Money

Pakar UGM Sebut Kenaikan Harga BBM Non-subsidi Wajar di Tengah Krisis

Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi

Surabaya (KABARIN) - Pakar ekonomi bidang energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026 merupakan hal yang wajar sebagai koreksi kebijakan sebelumnya di tengah krisis energi global.

“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy dalam keterangan diterima di Surabaya, Jatim, Senin.

Ia menjelaskan kenaikan harga tersebut seharusnya mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Ketika harga minyak global meningkat maka harga BBM non-subsidi juga semestinya ikut naik, meskipun tidak selalu secara proporsional.

Menurut Fahmy, kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi merupakan langkah yang kurang tepat dan kini telah dikoreksi melalui penyesuaian harga pada pertengahan April 2026.

Ia juga menilai dampak kenaikan tersebut terhadap masyarakat relatif kecil karena konsumsi BBM non-subsidi tidak sebesar BBM subsidi serta tidak digunakan untuk distribusi kebutuhan pokok.

“Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna pertalite dan solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” katanya.

Fahmy menambahkan kebijakan pemerintah yang menahan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat,” kata Fahmy.

Terkait potensi peralihan konsumsi, ia menilai risikonya kecil karena pengguna BBM non-subsidi umumnya tidak mudah beralih ke BBM dengan oktan lebih rendah, terutama karena pertimbangan performa mesin kendaraan.

“Risiko itu pasti ada, tetapi kecil. Karena pengguna BBM non-subsidi umumnya pemilik mobil pribadi, bahkan mobil mewah. Mereka tidak serta-merta pindah ke BBM subsidi karena bisa berdampak pada mesin kendaraan. Apalagi harga Pertamax dan Pertamax Green juga tidak naik,” ujarnya.

Senada, pakar ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima) Robert Winerungan mendukung kebijakan pemerintah menaikkan BBM non-subsidi sambil menahan harga BBM subsidi guna menjaga inflasi dan daya beli masyarakat.

“BBM non-subsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” kata dia.

Robert juga menilai harga BBM di Indonesia masih relatif murah dibandingkan sejumlah negara lain, terutama untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi melalui pembatasan yang lebih tegas, termasuk bagi kendaraan tertentu.

“Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Robert.

Ia menambahkan pemerintah harus memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman guna menghindari kelangkaan serta antrean panjang di lapangan, sekaligus mendorong masyarakat menggunakan energi secara lebih efisien.

Mengutip situs MyPertamina, harga sejumlah BBM non-subsidi mengalami kenaikan signifikan per 18 April 2026, antara lain Pertamax Turbo menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100, Dexlite Rp23.600 dari Rp14.200, dan Pertamina Dex Rp23.900 dari Rp14.500.

Sementara itu, harga beberapa jenis BBM seperti Pertamax (Research Octane Number/RON 92) tetap Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 Rp12.900 per liter sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan global.


Pewarta: Willi Irawan
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: