Jakarta (KABARIN) - Pemerintah melakukan penyesuaian harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen untuk komoditas sapi hidup sebagai respons atas dinamika global yang memengaruhi biaya impor dan distribusi pangan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, penyesuaian dilakukan secara terbatas agar tidak berdampak pada harga di tingkat konsumen.
“Harga acuan pembelian sapi hidup dari Rp58.000 per kilogram (kg) menjadi sekitar Rp59.000 per kg, jadi penyesuaiannya hanya sekitar Rp1.000 per kg,” kata Zulhas usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan, harga daging sapi di pasar tetap berada dalam kisaran harga eceran tertinggi (HET), yakni sekitar Rp130.000 hingga Rp140.000 per kg.
“Kalau daging sapi di pasar masih dalam HET, tidak ada perubahan,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh kondisi geopolitik global yang berdampak pada biaya transportasi dan rantai pasok pangan.
“Walaupun jauh, geopolitik itu mempengaruhi transportasi sehingga beberapa pangan impor melakukan penyesuaian,” ungkap dia.
Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan HET untuk daging kerbau seiring meningkatnya permintaan masyarakat terhadap komoditas tersebut.
“Permintaan daging kerbau juga meningkat, sehingga harga eceran tertinggi disesuaikan dari Rp80.000-an menjadi Rp90.000-an per kg,” tutur Zulhas.
Ia menambahkan, kebijakan ini diambil secara hati-hati untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan pasokan pangan di tengah dinamika pasar global.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026