News

Perlintasan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Dipasangi Palang Pintu

Jakarta (KABARIN) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86 yang berada di Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menjelaskan bahwa fasilitas yang dipasang saat ini masih bersifat sementara dan bukan palang pintu resmi perlintasan. Pemasangan ini menjadi bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan di lokasi tersebut.

Ia menambahkan, palang pintu sementara itu nantinya dapat dijaga secara swadaya oleh masyarakat setempat dengan koordinasi pihak kelurahan. Dalam kondisi tidak ada penjagaan, palang harus tetap ditutup sebagai langkah pengamanan.

Franoto menegaskan bahwa faktor penjagaan menjadi hal yang sangat penting dalam operasional perlintasan sebidang. Jika perlintasan JPL 86 tidak dapat dijaga selama 24 jam, maka demi keselamatan bersama, KAI akan mempertimbangkan penutupan lokasi tersebut.

“Karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” tegasnya.

Pemasangan palang sementara ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Ke depan, KAI akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, untuk mencari solusi permanen seperti pembangunan perlintasan tidak sebidang berupa flyover atau underpass.

KAI juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang, dengan berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: