News

Iran Terapkan Aturan Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Kantongi Izin

Moskow (KABARIN) - Iran mulai memberlakukan mekanisme baru bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Aturan ini mewajibkan setiap kapal untuk mendapatkan izin resmi dari otoritas setempat sebelum melintas.

Menurut laporan Press TV, kapal yang hendak melewati jalur tersebut akan lebih dulu menerima email dari Persian Gulf Strait Authority yang berisi ketentuan transit.

Setelah itu, operator kapal harus mengajukan permohonan izin dan menunggu persetujuan sebelum bisa melanjutkan perjalanan melalui jalur strategis tersebut.

Sebelumnya, Islamic Revolutionary Guard Corps juga telah menegaskan bahwa seluruh pergerakan kapal sipil maupun komersial di kawasan itu wajib mengikuti rute yang telah ditentukan.

Selain itu, setiap aktivitas pelayaran di Selat Hormuz juga harus berada dalam koordinasi dengan pemerintah Iran. Kebijakan ini menandai pengetatan kontrol di salah satu jalur distribusi energi paling vital di dunia.

Penerjemah: Katriana
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: