Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlunya reformasi tidak hanya pada kepolisian, tetapi juga pada aparat penegak hukum lainnya hingga kekuasaan kehakiman, dengan menegaskan bahwa lembaga antirasuah secara internal telah melakukan evaluasi secara berkelanjutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, evaluasi kinerja di tubuh KPK dilakukan secara rutin dan berjenjang di seluruh level organisasi.
“Kami secara kontinu melakukan evaluasi terhadap kinerja kami ya. Kami lakukan evaluasi secara berjenjang,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, proses evaluasi dimulai dari tingkat biro atau direktorat, kemudian dilanjutkan ke Sekretaris Jenderal atau para Deputi di lingkungan KPK.
“Kemudian nanti juga dievaluasi oleh pimpinan, termasuk secara kelembagaan KPK juga dievaluasi oleh dewan pengawas,” jelasnya.
Menurut Budi, mekanisme tersebut memungkinkan KPK mengukur efektivitas kinerja sekaligus dampak dari pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.
“Kami tentunya juga percaya dengan evaluasi yang terus-menerus ini, maka ke depan kami senantiasa bisa terus melakukan perbaikan secara akseleratif,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa Presiden Prabowo dalam arahannya menekankan perlunya reformasi yang lebih luas di sektor penegakan hukum, termasuk lembaga lain di luar kepolisian.
“Jadi, Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, apalagi kita sudah 25 sampai 27 tahun reformasi, terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi, sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi,” kata Jimly di Istana Merdeka, Jakarta, 5 Mei 2026.
Jimly menegaskan bahwa pembenahan tersebut tidak hanya sebatas peningkatan kesejahteraan, tetapi mencakup reformasi menyeluruh dan terintegrasi. Ia juga menyebut reformasi akan dimulai dari institusi kepolisian sebelum diperluas ke lembaga penegak hukum lainnya.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026