News

Samsat Keliling Jadetabek Hadir di 14 Lokasi, Ini Daftar Gerainya

Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa untuk memudahkan wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Berikut daftar 14 gerai Samsat Keliling yang beroperasi:

  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
  3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan depan parkiran TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB
  5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
  6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB
  7. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB
  8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB
  9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
  10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
  11. Kota Bekasi di KFC Zambrut pukul 09.00-11.00 WIB
  12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-12.00 WIB
  13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB
  14. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, wajib dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: