Jakarta (KABARIN) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan desain defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027 berada pada rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Postur makro fiskal tahun 2027 didesain secara kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit 1,8 persen sampai dengan 2,4 persen PDB," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan negara diproyeksikan berada pada kisaran 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB, sementara belanja negara diperkirakan mencapai 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.
Purbaya menjelaskan, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara melalui perluasan basis pajak, peningkatan pengelolaan sumber daya alam, serta penguatan sistem perpajakan yang lebih adaptif terhadap perubahan struktur ekonomi.
Upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak juga akan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan analisis big data guna memperkuat pengawasan, memperluas basis pajak, serta meningkatkan efektivitas penerimaan negara secara berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah tetap memberikan insentif fiskal secara selektif dan terukur kepada sektor-sektor strategis yang dinilai memiliki nilai tambah tinggi bagi perekonomian nasional.
Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), optimalisasi dilakukan melalui perbaikan tata kelola sumber daya alam, peningkatan transparansi, inovasi layanan publik, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah berkomitmen meningkatkan efisiensi dan refocusing anggaran agar lebih produktif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemerintah juga menekankan penguatan sinergi antara belanja pusat dan daerah guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran secara nasional.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026