News

KY Usulkan Sanksi untuk 90 Hakim Pelanggar Etik Sepanjang Semester I 2026

Untuk kegiatan pengawasan perilaku hakim, KY telah menerima laporan masyarakat sebanyak 1.625 dan sudah mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 90 orang hakim serta memberikan peringatan kepada dua orang hakim

Jakarta (KABARIN) - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 90 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga Juni 2026.

Sekretaris Jenderal KY, Arie Sudihar, mengatakan lembaganya menerima sebanyak 1.625 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perilaku hakim sepanjang semester pertama tahun ini.

"Untuk kegiatan pengawasan perilaku hakim, KY telah menerima laporan masyarakat sebanyak 1.625 dan sudah mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 90 orang hakim serta memberikan peringatan kepada dua orang hakim," kata Arie dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Selain melakukan pengawasan perilaku hakim, KY bersama Mahkamah Agung juga telah menggelar enam kali sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) selama semester pertama 2026 guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik.

Sebagai langkah pencegahan, KY menyelenggarakan berbagai pelatihan yang diikuti 257 hakim. Rinciannya, pelatihan profesionalisme hakim diikuti 102 peserta, eksplorasi KEPPH sebanyak 121 peserta, serta pelatihan tematik hukum siber yang diikuti 34 peserta.

Di bidang advokasi hakim, KY menangani 14 laporan atau informasi terkait dugaan tindakan yang merendahkan kehormatan dan martabat hakim pada 14 pengadilan berbeda.

Sementara itu, terkait pemantauan persidangan, KY menerima 543 permohonan. Dari jumlah tersebut, 149 permohonan ditindaklanjuti melalui pemantauan langsung persidangan, 85 melalui surat, dan 90 permohonan tidak dapat ditindaklanjuti.

"Sisanya sedang dalam proses di internal," ujar Arie.

Untuk memperkuat integritas hakim dan mendorong terwujudnya peradilan yang bersih, KY juga menandatangani 15 nota kesepahaman dengan berbagai perguruan tinggi dan mitra kerja lainnya.

Dari sisi anggaran, Arie menyampaikan hingga semester pertama 2026 realisasi anggaran KY telah mencapai Rp87,4 miliar atau sekitar 59,91 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp146,048 miliar.

"KY sudah mengajukan permintaan tambahan anggaran kepada pemerintah yang saat ini masih dalam proses pembahasan di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan," katanya.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: