Jakarta (KABARIN) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut program Sekolah Rakyat menjadi salah satu yang paling terdampak apabila usulan tambahan anggaran Kementerian Sosial sebesar Rp22,49 triliun untuk tahun 2027 tidak disetujui.
“Sebanyak 101.606 siswa Sekolah Rakyat akan terdampak, karena operasional ini di tahun 2027, masih kekurangan Rp3,64 triliun. Tentu ini akan mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat,” kata Saifullah Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu.
Selain Sekolah Rakyat, ia memaparkan sedikitnya lima kelompok program lain yang juga berpotensi terdampak jika kekurangan anggaran tidak dipenuhi.
Pertama, sebanyak 1.461.169 lansia dan penyandang disabilitas tunggal miskin tidak akan mendapatkan bantuan langsung berkelanjutan dengan kebutuhan anggaran Rp3,5 triliun.
“Nilai anggarannya sebesar Rp3,5 triliun yang belum tersedia,” kata Saifullah Yusuf.
Kedua, sekitar 420.000 keluarga terancam tidak menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan kebutuhan anggaran Rp1,01 triliun.
“Anggarannya belum tersedia,” ujarnya.
Ketiga, sebanyak 270.000 anak yatim piatu terancam tidak memperoleh bantuan atensi rehabilitasi sosial dengan kebutuhan anggaran Rp648 miliar.
Keempat, 5.133 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berpotensi tidak menerima tali asih.
Kelima, 390.000 keluarga penerima manfaat Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) tidak dapat dijangkau program graduasi.
Selain itu, sekitar 70.510 penyandang disabilitas juga terancam tidak memperoleh layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi). Dari jumlah tersebut, hanya 14.743 orang yang dapat dijangkau dengan anggaran yang tersedia.
“Dari 70.000 penyandang disabilitas atau calon penerima manfaat, hanya bisa menjangkau 14.743 orang dari total kebutuhan Rp261 miliar, karena anggarannya belum tersedia,” kata Saifullah Yusuf.
Sebelumnya, Kementerian Sosial mengajukan tambahan anggaran Rp22,49 triliun untuk tahun 2027. Jika disetujui, total anggaran Kemensos akan meningkat menjadi Rp107,20 triliun.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026