Moskow (KABARIN) - Gerakan Palestina Hamas yang masih menguasai sebagian wilayah Jalur Gaza menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan persenjataan mereka, namun hanya kepada otoritas Palestina yang sah, bukan kepada Israel maupun Amerika Serikat.
Wakil Kepala Biro Politik Hamas, Musa Abu Marzouk, menegaskan bahwa senjata kelompok tersebut hanya akan diserahkan kepada pihak Palestina, baik kepada Otoritas Nasional Palestina maupun struktur negara Palestina yang kelak terbentuk di Gaza.
“Senjata hanya dapat diserahkan kepada pihak Palestina, baik itu Otoritas Nasional Palestina maupun negara Palestina yang nantinya akan hadir di Gaza. Senjata tidak akan pernah diserahkan kepada Israel, struktur yang berafiliasi dengannya, ataupun Amerika Serikat,” ujar Marzouk kepada RIA Novosti, Rabu.
Ia menilai isu pelucutan senjata kelompok Palestina merupakan persoalan politik yang harus disertai dengan kejelasan arah penyelesaian konflik. Menurutnya, tanpa adanya perspektif politik yang jelas, pelucutan senjata justru berisiko menimbulkan instabilitas.
“Berdasarkan pengalaman berbagai negara, melucuti kekuatan yang mengendalikan Jalur Gaza berarti membuka jalan menuju perang saudara atau munculnya kekacauan,” katanya.
Marzouk juga menyinggung contoh di Irak, ketika pembubaran militer dan kepolisian oleh otoritas pendudukan AS disebut memicu kekacauan, konflik internal, serta munculnya kelompok bersenjata.
Sementara itu, Dewan Keamanan PBB pada pertengahan November menyetujui resolusi yang diajukan Amerika Serikat untuk mendukung rencana penyelesaian konflik Gaza versi Presiden Donald Trump. Dari 15 anggota, 13 negara mendukung, sementara Rusia dan China memilih abstain.
Rencana tersebut mencakup pembentukan administrasi internasional sementara di Gaza, dewan perdamaian yang dipimpin Trump, serta pengerahan pasukan stabilisasi internasional.
Namun, Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menilai implementasi rencana tersebut masih diragukan karena adanya saling tuduh pelanggaran antara Israel dan Hamas terhadap kesepakatan yang ada.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026