News

Afsel dan Jerman Bantu Thailand Hadapi Arbitrase PBB dengan Kamboja

Istanbul (KABARIN) - Thailand menunjuk dua pakar hukum internasional dari Afrika Selatan dan Jerman untuk mewakili negara tersebut dalam proses konsiliasi yang difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna menyelesaikan sengketa maritim dengan Kamboja di Teluk Thailand.

Menurut laporan Thai PBS World, Selasa (16/6), Kementerian Luar Negeri Thailand menunjuk ahli hukum maritim asal Afrika Selatan Albert Hoffmann dan pakar hukum internasional asal Jerman Rudiger Wolfrum sebagai konsiliator dalam proses yang berlangsung di bawah kerangka Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Langkah tersebut diambil setelah Kamboja mengajukan mekanisme konsiliasi wajib menyusul keputusan Thailand menarik diri dari nota kesepahaman tahun 2001 yang selama ini menjadi dasar perundingan terkait wilayah maritim yang tumpang tindih di Teluk Thailand.

Pemerintah Thailand menegaskan bahwa mekanisme konsiliasi tersebut tidak menghasilkan keputusan yang mengikat secara hukum dan tidak berkaitan langsung dengan persoalan kedaulatan wilayah. Bangkok juga menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan sengketa melalui jalur damai sesuai hukum internasional.

Di pihak Kamboja, pemerintah menunjuk Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Prak Sokhonn sebagai wakil resmi dalam proses tersebut. Ia akan didampingi sejumlah ahli hukum internasional yang dipilih Phnom Penh, sebagaimana dilaporkan CamboJA News.

Sengketa antara kedua negara berfokus pada wilayah klaim yang saling tumpang tindih di Teluk Thailand, kawasan yang diyakini memiliki cadangan gas alam dan minyak bumi dalam jumlah besar. Potensi sumber daya tersebut menjadikan sengketa ini sebagai salah satu persoalan maritim paling bernilai secara ekonomi yang belum terselesaikan di Asia Tenggara.

Meski beberapa kali mengalami ketegangan terkait batas maritim dan hak pengelolaan sumber daya, Thailand dan Kamboja selama ini tetap berupaya menjaga penyelesaian melalui jalur diplomatik.

Melalui proses konsiliasi tersebut, nantinya akan dibentuk panel yang bertugas memfasilitasi dialog dan menyusun rekomendasi guna membantu kedua negara mencapai solusi yang dapat diterima bersama.

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: