News

119 Orang Diamankan Polisi saat Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan

Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya mengamankan 119 orang dalam aksi pelemparan dan ricuh yang terjadi saat eksekusi Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di area eks Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat yang mengakibatkan 29 petugas serta dua warga sipil terluka.

“Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan pengamanan 119 orang ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan. Selain itu untuk memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut.

Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas jatuhnya korban luka dalam tugas pengosongan aset negara ini.

Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan hati yang dingin dan rasa saling menghormati.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil,” kata dia.

Ia menjelaskan kehadiran petugas di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak.

Menurut dia perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) seperti perkara perdata maupun gugatan PTUN yang melekat pada objek ini tidak hanya melawan hukum.

Tapi juga mencederai prinsip *res judicata pro veritate habetur* putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian eksekusi BMN Blok 15 eks Hotel Sultan berjalan dengan penuh akuntabilitas dan transparansi.

Pihak kepolisian mengetuk hati seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di sekitar Senayan, untuk tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi/ narasi sepihak di media sosial yang sengaja memicu perpecahan.

Ia mengajak masyarakat untuk mempercayakan seluruh penyelesaian sengketa ini kepada koridor hukum dan lembaga peradilan yang sah.

“Jika warga melihat adanya pergerakan massa yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GBK, dipersilakan untuk menghubungi petugas terdekat atau mengakses layanan cepat gratis Call Center resmi Polri 110,” kata dia.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengerahkan 3.161 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Damkar, Pamdal GBK, hingga tim medis Dinas Kesehatan.

Seluruh personel disiagakan dengan instruksi utama: mengawal proses hukum secara damai, profesional, dan humanis mengawal pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di area eks Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat,

Ia mengatakan aparat keamanan gabungan berkomitmen penuh mengedepankan pendekatan persuasif dan menjaga keselamatan jiwa seluruh pihak.

Sejak awal tahapan eksekusi dimulai, yaitu saat tim Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat penetapan eksekusi perdata terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst petugas kepolisian bergerak secara simpatik.

Melalui pengeras suara, petugas menyampaikan imbauan dengan nada santun, mengajak kelompok massa yang menduduki area hotel untuk mengosongkan lokasi secara mandiri demi kelancaran bersama.

“Tidak hanya memberikan imbauan, aparat keamanan di lapangan juga membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya,” kata dia.

Ia mengatakan petugas secara khusus menerima dan mendengarkan dengan seksama keluh kesah serta aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan massa.

Langkah ini diambil sebagai wujud penghormatan terhadap hak berekspresi warga negara sebelum mereka diminta keluar dari batas objek eksekusi secara tertib dan baik-baik.

Namun sangat disayangkan, situasi kondusif tersebut sempat terganggu ketika beberapa kelompok massa mulai tersulut emosi dan melakukan aksi pelemparan batu serta benda keras ke arah barikade petugas.

“Demi melindungi masyarakat luas serta mencegah meluasnya anarkisme, petugas melakukan pembatasan dan pembubaran massa secara terukur agar sisa tahapan eksekusi pengosongan bangunan dapat diselesaikan dengan aman,” kata dia.

Insiden saling dorong dan pelemparan tersebut mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka. Tanpa membeda-bedakan, tim medis dari Bid Dokkes Polda Metro Jaya langsung diterjunkan ke titik konflik untuk memberikan perawatan darurat kepada seluruh korban.

“Sebanyak 28 personel Polri, 1 anggota TNI, serta 2 warga sipil terluka dan bagi kepolisian, keselamatan setiap nyawa manusia di lapangan baik petugas maupun masyarakat adalah prioritas tertinggi yang paling berharga,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: