News

Sahroni Minta Aparat Maksimalkan Piala Dunia 2026 untuk Berantas Judi Bola

Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 dalam memberantas praktik judi bola.

Menurut Sahroni, pemerintah tidak boleh menganggap persoalan judi daring sebagai fenomena musiman yang hanya muncul setiap empat tahun sekali. Ia menilai justru pada ajang besar seperti Piala Dunia, aktivitas judi bola cenderung meningkat dan melibatkan aliran dana besar ke luar negeri.

"Uang masyarakat Indonesia mengalir dalam jumlah besar ke jaringan-jaringan judi yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri. Ini harus dicegah semaksimal mungkin," kata Sahroni di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi daring harus dipandang sebagai upaya melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi maupun sosial. Karena itu, seluruh instrumen penegakan hukum dan pengawasan diminta bekerja lebih agresif sejak dini.

Sahroni juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap jaringan judi online, mulai dari penutupan server, pengungkapan operator, penangkapan pelaku, hingga pemutusan aliran dana.

"Jangan beri ruang sedikit pun bagi bandar dan jaringan judol memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari jebakan-jebakan seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK telah mewaspadai potensi lonjakan aktivitas judi daring selama Piala Dunia 2026.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi judi online biasanya meningkat saat akhir pekan dan melonjak tajam ketika turnamen sepak bola besar berlangsung, berdasarkan hasil pemantauan lembaga tersebut.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: