Jakarta (KABARIN) -
Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim bahwa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyebut Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya melakukan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Unggahan tersebut menampilkan foto Sony Sonjaya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung, disertai narasi yang menyebut dirinya merasa dijadikan “tumbal” setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di BGN.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Prabowo yang perintahkan saya korupsi dibagi bagi saya merasa ditumpalkan prbowo”
Unggahan tersebut juga disertai narasi:
“Prabowo hanya main main jd presiden Semua penuh drama Niat nya satu ingin Berkuasa agar bisa Menghancurkan Indonesia Sesuai cita" jokowi Jangan lupa Wowo keturunan penjajah Jadi apa yg tidak mungkin baginya Segalanya jadi mudah setelah berkuasa Apa anak bangsa akan terus Diam...!!!”
Namun, berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Sony Sonjaya, kuasa hukumnya, maupun dokumen pemeriksaan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dirinya melakukan korupsi dalam program MBG.
Kuasa hukum Sony Sonjaya juga menjelaskan bahwa kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membantu pengungkapan perkara, tanpa menyebut adanya perintah dari Presiden.
Selain itu, tidak ada informasi resmi dari Kejaksaan Agung maupun sumber kredibel lainnya yang menguatkan klaim tersebut.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Sony Sonjaya mengaku diperintah Presiden Prabowo untuk melakukan korupsi dalam program MBG adalah tidak benar atau hoaks.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026