News

Yusril Minta Mahasiswa Jaga Integritas saat Menyampaikan Kritik

Jakarta (KABARIN) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengingatkan mahasiswa agar tetap menjunjung tinggi integritas dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa, Yusril menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dijaga.

Namun, menurut dia, kritik yang disampaikan harus dilandasi niat yang tulus untuk membangun bangsa dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.

Yusril mengatakan dirinya mendukung mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi dan melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Meski demikian, integritas tetap menjadi syarat utama agar kritik yang disampaikan memiliki nilai dan tujuan yang konstruktif.

Sebagai mantan aktivis mahasiswa, ia mengaku prihatin dengan pengakuan sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno yang menerima uang setelah bertemu dengan Gibran Rakabuming Raka.

Meski begitu, Yusril mengapresiasi sikap para mahasiswa yang mengakui perbuatannya secara terbuka dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Menurutnya, pengakuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang patut dihargai agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Ia menekankan bahwa integritas merupakan bekal penting bagi mahasiswa yang suatu saat akan menjadi pemimpin maupun pejabat publik.

Nilai tersebut, kata dia, harus dibangun sejak dini agar ketika memegang jabatan, seseorang tetap berpegang pada prinsip kebenaran dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan tertentu.

Yusril juga mengingatkan bahwa mahasiswa yang saat ini aktif mengkritik pemerintah berpotensi menjadi bagian dari pemerintahan di masa depan. Karena itu, ia meminta mereka untuk tetap teguh memegang prinsip dan menjaga kemurnian perjuangan.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di beberapa titik di Jakarta dan berdialog dengan mereka di Istana Wakil Presiden pada Senin (22/6).

Belakangan, Koordinator Aksi sekaligus Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, M. Abdi Maludin, mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta setelah pertemuan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Pewarta: Walda Marison
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: