Jakarta (KABARIN) - Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi tercatat sebagai yang terburuk di dunia berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 06.00 WIB.
Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 183 dengan konsentrasi partikel halus (PM2.5) sekitar 100 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat dan berisiko bagi kelompok rentan maupun masyarakat umum bila terpapar dalam waktu lama.
Kondisi ini menempatkan Jakarta di posisi pertama kota dengan kualitas udara terburuk secara global pada waktu tersebut. Di bawahnya terdapat Doha (Qatar) dengan AQI 176, Lahore (Pakistan) dengan 171, serta Manama (Bahrain) dengan 162.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika terpaksa beraktivitas di luar.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tiga strategi utama untuk menekan polusi udara.
Strategi pertama adalah perluasan layanan bus Transjabodetabek untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, termasuk rute baru seperti Blok M–Alam Sutera, Blok M–PIK 2, dan Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.
Strategi kedua ialah pengembangan transportasi ramah lingkungan dengan target 10.000 bus listrik Transjakarta pada 2030, mengingat sektor transportasi menyumbang sekitar separuh emisi gas buang di ibu kota.
Strategi ketiga adalah optimalisasi fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, sebagai bagian dari pengendalian emisi dari sektor limbah.
Pemprov DKI juga mengajak warga untuk lebih banyak menggunakan transportasi publik sebagai langkah bersama mengurangi polusi udara di Jakarta.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026