News

OCHA: Serangan Bom Api Israel Paksa Warga Gaza Mengungsi Semalam

Markas PBB, New York (KABARIN) - Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyatakan serangan bom api Israel memaksa sejumlah keluarga di Jalur Gaza mengungsi pada malam hari, sementara perluasan area yang disebut sebagai "Garis Kuning" (Yellow Line) menghambat warga untuk kembali ke rumah mereka.

Dalam laporan terbarunya, OCHA menyebut warga di wilayah Beit Lahia, Kegubernuran Gaza Utara, terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka semalam.

Menurut OCHA, sekitar tengah malam, sekitar 30 rumah tangga dilaporkan mengungsi ketika tank-tank bergerak menuju Persimpangan Al Atatra di Beit Lahia.

Laporan tersebut juga menyebut sebuah drone jenis quadcopter menjatuhkan amunisi pembakar yang menyebabkan tiga tenda terbakar.

Meski sebagian besar keluarga dapat kembali setelah pasukan ditarik, enam rumah tangga lainnya tetap mengungsi karena pemasangan blok beton kuning di dekat tempat tinggal mereka. OCHA menjelaskan blok beton tersebut menandai perluasan "Garis Kuning", yakni batas wilayah yang kerap menjadi lokasi penggunaan kekuatan mematikan hingga mencakup area permukiman.

"Mitra-mitra kemanusiaan membantu keluarga-keluarga yang baru mengungsi atau kehilangan harta benda mereka. Pekan lalu, mitra-mitra merespons peringatan darurat yang berdampak terhadap 135 rumah tangga. Setelah melakukan evaluasi cepat terhadap kebutuhan masing-masing, para mitra menyediakan tenda, selimut, perlengkapan kebersihan dan perawatan diri, jeriken, serta terpal kepada para pengungsi melalui Mekanisme Distribusi Gabungan Cepat," ujar OCHA.

OCHA mengatakan sebagian besar keluarga yang terdampak merupakan korban serangan tersebut. Selain itu, puluhan keluarga lainnya juga mengungsi dari kawasan di sepanjang Garis Kuning setelah pasukan Israel memasuki wilayah tersebut dan memasang blok beton kuning.

Sebagian kecil warga lainnya menerima bantuan kemanusiaan akibat kebakaran rumah maupun banjir.

Lebih lanjut, OCHA menyebut mayoritas dari sekitar 2,1 juta penduduk Gaza masih berada dalam kondisi mengungsi.

Lembaga PBB itu juga memperingatkan bahwa penyediaan tempat penampungan yang lebih permanen membutuhkan izin masuk bagi bahan bangunan dan peralatan ke Jalur Gaza, termasuk untuk membersihkan puing-puing bangunan serta sisa bahan peledak.

Pewarta: Xinhua
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: