News

DPR Setujui Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030

Jakarta (KABARIN) - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030 setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Komisi I DPR.

Persetujuan tersebut diketok dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa. Ketua DPR Puan Maharani terlebih dahulu meminta persetujuan para anggota dewan.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, yang kompak dijawab setuju oleh legislator lainnya.

Tujuh nama yang disetujui sebagai anggota KI Pusat periode 2026–2030 yakni Handoko Agung Saputro, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.

Selain itu, DPR juga menyetujui tiga calon pengganti antarwaktu KI Pusat periode 2026–2030, yakni Hendra, Andri Harsil, dan Mimah Susanti.

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menjelaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KI Pusat yang berlangsung pada 24–25 Juni 2026 diikuti oleh 19 dari total 21 kandidat yang diajukan pemerintah.

Dua kandidat lainnya, Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani, mengundurkan diri dari proses seleksi.

“Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka, di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab,” kata dia.

Setelah rangkaian uji kelayakan selesai, Komisi I menggelar rapat internal pada 25 Juni 2026 untuk menentukan nama-nama yang akan diajukan kepada rapat paripurna DPR.

“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota Komisi I DPR RI mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan DPR RI, anggota Komisi I DPR RI, masyarakat, dan kalangan pers atas seluruh perhatian, masukan, dan peliputan yang diberikan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” imbuhnya.

Dave mengatakan nama-nama yang telah memperoleh persetujuan DPR selanjutnya akan disampaikan kepada Prabowo Subianto untuk ditetapkan sebagai anggota KI Pusat periode 2026–2030.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: