News

Presiden Prabowo Berikan Pangkat Kehormatan ke Mantan Ajudan Bung Karno

Jakarta (KABARIN) - Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat kehormatan Republik Indonesia kepada mantan Ketua MPR RI periode 2013-2014 Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto yang juga merupakan mantan ajudan Presiden pertama RI Soekarno.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden Prabowo dengan menyematkan pangkat baru kepada Sidarto dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Sidarto dikenal sebagai ajudan terakhir Presiden pertama RI Soekarno pada masa transisi kekuasaan pasca Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Ia ditugaskan sebagai ajudan sejak 6 Februari 1967, menggantikan Komisaris Besar Polisi Sumirat yang saat itu ditahan, dan mendampingi Bung Karno hingga menjelang wafatnya sang proklamator.

Sidarto yang lahir di Pandeglang, Banten, pada 11 Juni 1936, memulai pendidikan kepolisiannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1955, dilanjutkan pendidikan kepolisian di Amerika Serikat pada 1964-1965. Latar belakang pendidikan di AS itu disebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu pertimbangan mengapa ia dipilih menjadi ajudan Bung Karno kala itu.

Dalam masa penugasannya sebagai ajudan Presiden pertama RI, Sidarto sempat diinterogasi selama empat tahun karena terlibat rencana melarikan Bung Karno saat masa penahanan rumah di Wisma Yaso.

Setelah itu karier kepolisian Sidarto berlanjut dengan menjabat Kepala Polres Tangerang, Kepala Dinas Penerangan Polri, serta Kepala Interpol Indonesia. Ia kemudian dua kali dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Daerah, yakni Kapolda Sumatera Bagian Selatan dan Kapolda Jawa Barat.

Purna tugas dari kepolisian, Sidarto melanjutkan karier di jalur politik dengan menjadi anggota DPR/MPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan selama tiga periode sejak 1999, sebelum akhirnya ditunjuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua MPR RI pada 2013, menggantikan Taufiq Kiemas yang meninggal dunia saat menjabat.

Ia kemudian juga tercatat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Joko Widodo.

Selain kepada Sidarto, penganugerahan pangkat kehormatan Republik Indonesia dalam upacara tersebut juga diberikan kepada dua purnawirawan Polri lainnya, yakni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015 Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki, dan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara periode 2004-2009 Brigjen Pol (Purn) Taufiq Effendi.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: