Washington (KABARIN) - Iran dilaporkan belum menerima dana sebesar 6 miliar dolar AS (sekitar Rp106,7 triliun) yang sebelumnya dijanjikan untuk dicairkan sebagai bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman dengan Amerika Serikat.
Mengutip seorang pejabat AS, The New York Post pada Selasa melaporkan bahwa dana yang dibekukan tersebut belum akan dilepas sebelum Iran memenuhi ketentuan yang tercantum dalam nota kesepahaman.
“Tidak ada dana yang dibekukan telah dicairkan, dan tidak akan ada dana yang dicairkan sampai Iran memenuhi persyaratan yang diuraikan dalam nota kesepahaman,” kata pejabat tersebut.
Menurut pejabat itu, Washington berencana mencairkan dana tersebut secara bertahap seiring kemajuan pelaksanaan kesepakatan.
“Iran akan dapat mengakses pencairan dana secara bertahap setelah kembali membuka Selat Hormuz, menghentikan pungutan biaya transit, dan memenuhi tahapan lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya pada hari yang sama, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghaei mengatakan Teheran kemungkinan akan menggelar pembicaraan dengan Qatar pada 1 Juli. Qatar bertindak sebagai mediator dalam dialog antara Iran dan Amerika Serikat untuk membahas implementasi nota kesepahaman tersebut.
Namun, pada Senin, Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan bahwa dana Iran sebesar 6 miliar dolar AS yang dibekukan di Qatar telah dipastikan akan dicairkan dan ditransfer ke Teheran.
Iran dan Amerika Serikat menandatangani nota kesepahaman pada 18 Juni. Dokumen tersebut memuat kesepakatan untuk mengakhiri konflik militer yang dimulai pada 28 Februari, sekaligus menetapkan jadwal pencabutan blokade angkatan laut AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran serta pemulihan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026