News

Saksi Pemerintah di MK Sebut Program MBG Tingkatkan Konsentrasi dan Kehadiran Siswa

Jakarta (KABARIN) - Saksi yang dihadirkan pemerintah dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak positif terhadap konsentrasi, semangat belajar, serta tingkat kehadiran siswa di sekolah.

“Program MBG memberikan manfaat nyata bagi peserta didik kami. Pertama, program MBG ini meningkatkan konsentrasi dan semangat belajar anak-anak,” kata Kepala Sekolah TK Kartika Nawa Malang, Jawa Timur, Nur Azizah, dalam Sidang Pleno MK yang diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, sebelum program MBG berjalan, sejumlah siswa kerap tidak bersemangat atau enggan datang ke sekolah. Namun setelah program tersebut diterapkan, terjadi peningkatan dalam kehadiran siswa.

“Tadinya anak-anak malas berangkat sekolah, sekarang menjadi rajin,” ujarnya.

Menurutnya, program MBG juga membantu meningkatkan antusiasme siswa dalam proses belajar mengajar, terutama bagi anak-anak yang sebelumnya datang tanpa sarapan atau tidak membawa bekal dari rumah.

Ia menambahkan, program tersebut turut menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif karena kebutuhan dasar siswa menjadi lebih terpenuhi. Variasi menu seperti susu dan buah juga membuat peserta didik lebih antusias mengikuti pembelajaran.

Nur Azizah menyebutkan pelaksanaan MBG di TK Kartika Nawa sejak Desember 2025 tidak berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik maupun operasional sekolah.

Ia menegaskan bahwa gaji guru tetap bersumber dari iuran pendidikan yang telah direncanakan dalam anggaran sekolah dan terus disesuaikan setiap tahun.

Selain itu, ia memastikan distribusi MBG tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar karena telah diatur melalui sistem guru piket, sehingga proses pembelajaran tetap berjalan normal.

“Pendistribusian berjalan tanpa mengganggu pembelajaran dan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemeliharaan serta renovasi sarana-prasarana sekolah tetap berjalan sesuai kebutuhan dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Nur Azizah menegaskan seluruh keterangan yang disampaikan dalam persidangan merupakan hasil pengamatan langsung sebagai kepala sekolah dan diberikan tanpa tekanan pihak mana pun.

“Saya sampaikan dengan kesadaran penuh tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun,” katanya.

Nur Azizah menjadi salah satu dari tiga saksi yang dihadirkan pemerintah dalam perkara pengujian materiil UU APBN 2026 terkait penempatan program MBG dalam anggaran pendidikan.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: