News

Said Iqbal Tawarkan Pekerjaan Bergaji UMP kepada Korban Penyekapan di Jakpus

Kerja digaji cuma Rp500 ribu itu kelewatan. Insyaallah Tuhan kasih kerjaan yang lebih bagus

Jakarta (KABARIN) - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menawarkan kesempatan bekerja kepada Tegar, korban dugaan penyekapan di sebuah perusahaan percetakan di Jakarta Pusat, dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

Tawaran itu disampaikan saat Said Iqbal mengunjungi Tegar di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu. Menurut dia, kondisi korban yang hanya menerima upah Rp500 ribu per bulan selama bekerja sangat memprihatinkan.

"Kerja digaji cuma Rp500 ribu itu kelewatan. Insyaallah Tuhan kasih kerjaan yang lebih bagus," kata Said Iqbal.

Ia menyebut Tegar dipersilakan bergabung di kantornya setelah proses hukum yang sedang berjalan selesai. Nantinya, korban akan memperoleh gaji sekitar Rp5,8 juta per bulan atau sesuai ketentuan UMP.

"Nanti ikut saya saja bekerja di kantor saya. Saya gaji sesuai upah minimum," ujarnya.

Said Iqbal menjelaskan kunjungannya dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap korban dugaan kekerasan.

"Salam dari Pak Presiden Prabowo yang peduli. Saya datang ke sini karena diminta," katanya.

Di sisi lain, Tegar mengaku masih dibayangi trauma akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya selama bekerja di perusahaan percetakan tersebut.

Ia menuturkan persoalan bermula ketika dirinya dituding telah mengambil limbah pelat cetak sebanyak 10 kali.

"Awalnya saya dituduh mencuri limbah pelat cetak. Setelah itu saya mengalami kekerasan bersama teman-teman saya, lalu dibawa ke rumah dan dipermalukan di depan warga," katanya.

Kasus tersebut melibatkan tiga korban, yakni Tegar Saputra, Adit Saputra, dan Rafly Jaelani.

Menurut Tegar, pihak perusahaan meminta masing-masing korban membayar uang ganti rugi sebesar Rp50 juta, meski nilai limbah pelat cetak yang dipermasalahkan diperkirakan hanya sekitar Rp200 ribu.

Tegar mengakui sempat mengambil limbah tersebut karena sedang membutuhkan uang untuk membantu keluarganya yang sakit.

"Saat itu saya memang sedang membutuhkan uang untuk keperluan keluarga yang sedang sakit," ucapnya.

Ia juga mengaku mendapat ancaman apabila tidak memenuhi tuntutan pembayaran tersebut.

"Adik pemilik perusahaan, Albert, mengancam jika saya tidak membayar Rp50 juta, tangan saya akan dipatahkan. Teman-teman saya juga mendapat ancaman yang sama," ujarnya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: