News

Bupati Langkat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Ondim tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.30 WIB pada Jumat dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

"Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Budi kepada wartawan.

Ia menambahkan KPK akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pemeriksaan tersebut kepada publik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Ondim dibawa menggunakan sebuah mobil yang masuk melalui bagian belakang Gedung Merah Putih KPK. Kondisi tersebut membuat awak media hanya dapat mendokumentasikan kendaraan yang membawanya tanpa memperoleh gambar Ondim.

Sebelumnya, pada Jumat pagi, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Bupati Langkat tersebut.

Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan enam orang lainnya di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara. Mereka terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

Selain menangkap sejumlah pihak, KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: