News

Komisi III DPR Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum Kasus Korupsi MBG

Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungan terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk proses hukum terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat.

Sahroni menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pengecualian, termasuk jika pelaku berasal dari institusi penegak hukum sendiri.

"Saya yakin Polri 1.000 persen tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti bermasalah, apalagi jika sampai terseret pusaran dugaan korupsi program MBG. Prinsipnya harus sama, siapa pun yang diduga terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa berdasarkan asal institusi, karena hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sahroni juga mendorong semua kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengawasan internal serta mendukung penuh pemberantasan korupsi dalam program-program prioritas pemerintah.

"Semua pihak harus bersatu membersihkan instansinya masing-masing dari oknum-oknum yang diduga terlibat korupsi MBG. Kalau Kejagung sudah mengusut dan menangkap siapa pun berdasarkan alat bukti yang cukup, jangan ada yang mencoba merintangi atau mengintervensi proses penegakan hukumnya. Tiru langkah Polri ini agar ke depan pelaksanaan program MBG bisa semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi penerimanya," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Polri melalui Divisi Humas menegaskan bahwa institusi tersebut menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta memastikan tidak ada impunitas bagi anggota yang terbukti melakukan tindak pidana.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: