Jakarta (KABARIN) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta seluruh kepala Sekolah Rakyat di berbagai daerah menyiapkan diri dengan matang menghadapi masa transisi dari sekolah rintisan menuju Sekolah Rakyat permanen. Menurutnya, tahap ini menjadi periode penting yang membutuhkan kesiapan dari seluruh pihak.
Saat bertemu para kepala sekolah dan perwakilan dinas sosial di Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta, Jumat, Saifullah mengatakan proses transisi berlangsung bersamaan dengan persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tahun ajaran 2026/2027 sehingga memerlukan penyesuaian di berbagai aspek.
"Mulai dari perencanaan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi harus dibuat secara keseluruhan. Ini adalah masa-masa yang krusial bagi semua pihak untuk saling beradaptasi," kata dia.
Kementerian Sosial mewajibkan setiap Sekolah Rakyat memastikan tiga aspek utama telah siap sebelum kegiatan dimulai, yakni sarana dan prasarana, kesiapan siswa, serta kesiapan guru dan tenaga pendidik.
Untuk fasilitas sekolah, seluruh kebutuhan dasar seperti jaringan listrik dan pasokan air bersih harus sudah berfungsi dengan baik sebelum pelaksanaan MPLS.
Sementara itu, seluruh siswa baru juga harus sudah mendapatkan penetapan status resmi dari kepala daerah. Kehadiran guru dan tenaga pendidik selama masa pengenalan sekolah juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Saifullah menjelaskan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, siswa akan mengikuti program matrikulasi mulai 3 Agustus hingga 30 September 2026.
Program matrikulasi bertujuan menyamakan kemampuan awal para siswa dengan kurikulum Sekolah Rakyat sekaligus membangun sikap empati tanpa membedakan latar belakang sosial.
Ia juga meminta kepala sekolah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar berbagai kendala selama pelaksanaan program dapat segera diatasi.
"Ini dilalukan karena program Sekolah Rakyat merupakan wajah nyata kehadiran negara untuk rakyat, sehingga seluruh jajaran dinas sosial dan tenaga pendidik dituntut bekerja profesional serta penuh tanggung jawab," kata dia.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026