Jakarta (KABARIN) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berisi usulan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.
Usai menghadiri rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, Prasetyo yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden mengatakan surat tersebut telah dikirim pada Selasa (14/7) dan saat ini sedang diproses sebagai dasar penerbitan keputusan presiden (Keppres).
"Per kemarin, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," ujar Prasetyo.
Dia membenarkan bahwa Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, termasuk salah satu nama yang diajukan dalam surat tersebut.
"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya," katanya.
Prasetyo menambahkan, selain Kuntadi masih ada sejumlah nama lain yang diusulkan. Namun, ia belum dapat mengungkap identitas maupun jabatan para kandidat tersebut.
"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia juga memberi sinyal bahwa Presiden akan segera menetapkan Jampidsus baru dalam waktu dekat. Saat ditanya apakah Keppres akan diteken pekan ini, Prasetyo menjawab, "Insyaallah."
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penanganan perkara tersebut kini berada di Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026