Purbaya tegas larang impor baju bekas ilegal demi lindungi industri lokal

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menutup rapat-rapat jalur impor pakaian bekas ilegal yang masih marak beredar di Indonesia. Ia menilai langkah ini penting demi menjaga keberlangsungan industri garmen dan tekstil dalam negeri agar tetap hidup dan berkembang.

“Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua,” kata Purbaya di Jakarta.

Purbaya memastikan akan mengerahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperketat pengawasan terhadap masuknya pakaian bekas ilegal dari luar negeri. Ia mengakui bahwa bisnis thrifting memang menjadi sumber penghasilan bagi sebagian orang, namun dampaknya justru bisa merugikan industri lokal dalam jangka panjang.

Menurutnya, meskipun pedagang thrifting bisa merasakan keuntungan cepat, efek domino dari impor ilegal tersebut membuat industri dalam negeri sulit berkembang. Padahal, industri garmen dan tekstil lokal mampu menciptakan banyak lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Kalau saya berubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka dia bisa berdagang itu nanti pelan-pelan. Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain dengan ada konsumen yang beli karena daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana,” ujarnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa kebijakan tegas terhadap barang ilegal asing dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasar domestik yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Ia khawatir jika pasar terus dibanjiri barang impor ilegal, industri lokal akan kalah bersaing dan masyarakat kehilangan kesempatan kerja.

“Kalau kita buka semua untuk barang-barang produksi asing tadi yang ilegal, pasar kita dikuasai asing. Apa kita mau begitu? Nanti masyarakat kita komplain lagi kenapa tidak ada lapangan kerja, kenapa tidak ada ini dan itu. Tapi (begitu) kita akan tutup, sebagian pemain yang diuntungkan ribut,” kata Purbaya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat basis ekonomi nasional. Dengan melindungi industri lokal terlebih dahulu, diharapkan daya saing produk Indonesia semakin kuat agar bisa menembus pasar global.

“Kebijakannya untuk kebijakan nasional. Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik yang kuat. Nanti kalau mereka makin kuat, daya saing mereka pasti makin bagus. Baru kita buka serang pasar di luar negeri dengan produk dalam negeri kita,” tutupnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka