BPJPH: Sertifikasi halal jadi pendorong kepercayaan diri UMKM dan penguat ekonomi umat

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyebut sertifikasi halal bisa jadi dorongan besar bagi pelaku UMKM untuk lebih percaya diri sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.

“Dengan sertifikasi halal, UMKM Indonesia akan lebih percaya diri, dan ekonomi umat pun semakin kuat,” kata Haikal di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa label halal tidak hanya penting bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi simbol mutu dan kebersihan produk yang diakui secara internasional. “Produk halal adalah produk yang baik, bersih, dan berkualitas,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan seluruh produk yang beredar di Indonesia sudah bersertifikat halal paling lambat pada Oktober 2026. Haikal menjelaskan arah kebijakan BPJPH periode 2025–2029 akan mengikuti RPJMN 2025–2029 dengan fokus pada penguatan ekosistem halal serta transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal.

Menurutnya, kebijakan ini bukan cuma soal kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang besar bagi UMKM di berbagai daerah untuk bisa menembus pasar global.

Haikal menegaskan pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil melalui program sertifikasi halal gratis (SEHATI).

“Pemerintah melalui BPJPH terus membuka akses kemudahan, termasuk fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI), agar pelaku UMK dapat meningkatkan daya saing dan menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka