Jakarta (KABARIN) - Harga emas batangan Antam kembali menunjukkan tren naik pada Kamis pagi. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas kini mencapai Rp2.287.000 per gram, naik Rp27.000 dari posisi sebelumnya di Rp2.260.000 per gram.
Bukan cuma harga jualnya yang naik, nilai buyback atau harga jual kembali juga ikut terkerek ke angka Rp2.152.000 per gram dari sebelumnya Rp2.125.000 per gram. Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Setiap transaksi pembelian emas tetap mengikuti aturan pajak yang berlaku. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP.
Sementara untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Potongan pajak tersebut langsung dihitung dari total nilai transaksi dan pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai tanda resminya.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Kamis ini:
- 0,5 gram dijual Rp1.193.500
- 1 gram dijual Rp2.287.000
- 2 gram dijual Rp4.514.000
- 3 gram dijual Rp6.746.000
- 5 gram dijual Rp11.210.000
- 10 gram dijual Rp22.365.000
- 25 gram dijual Rp55.787.000
- 50 gram dijual Rp111.495.000
- 100 gram dijual Rp222.912.000
- 250 gram dijual Rp557.015.000
- 500 gram dijual Rp1.113.820.000
- 1.000 gram dijual Rp2.227.600.000
Dengan kenaikan ini, harga emas batangan kembali menunjukkan daya tariknya sebagai instrumen investasi yang stabil di tengah fluktuasi ekonomi global.