Bahlil bakal legalkan sumur rakyat untuk tambah produksi minyak nasional

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia bakal mengeluarkan izin resmi untuk 45 ribu sumur minyak rakyat. Dengan izin ini, minyak dari sumur-sumur tersebut akan dihitung sebagai bagian dari produksi nasional.

“Mulai tahun ini, bulan Desember, insya Allah izinnya keluar. Mereka bisa kerja dan tidur nyenyak, tanpa ada ketakutan,” kata Bahlil saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa.

Izin resmi ini dijadwalkan mulai diberikan paling lambat akhir November 2025. Sumur rakyat sendiri sudah ada sejak pasca-kemerdekaan, tapi selama ini keberadaannya belum diatur secara resmi. Akibatnya, pengelola sumur sering merasa terintimidasi oleh oknum-oknum tertentu.

Bahlil meyakini pemberian izin akan memberi ketenangan bagi masyarakat pengelola dan menunjukkan bahwa pemerintah berpihak kepada rakyat. “Yang penting untuk kebaikan dan sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan aturan dan memperhatikan lingkungan,” ujarnya.

Rencana ini juga telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden meminta agar aturan yang diterbitkan harus adil untuk masyarakat dan membawa manfaat bagi daerah. “Kalau itu baik untuk rakyat, kalau itu baik untuk daerah, kalau itu menciptakan dan memberi keadilan, lakukan,” kata Bahlil menirukan arahan Presiden.

Menurut data Kementerian ESDM, ada 45.095 sumur rakyat di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebagian besar dikelola secara tradisional dan menjadi sumber ekonomi penting bagi keluarga sekitar.

Kementerian ESDM sudah menyelesaikan inventarisasi nasional seluruh sumur pada 9 Oktober 2025. Hasil pendataan ini menjadi dasar penetapan sumur yang masih aktif dan layak produksi. Selama empat tahun ke depan, kegiatan produksi akan didampingi Pertamina dan Medco Energi untuk memastikan keselamatan kerja dan penerapan praktik teknik yang baik.

Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menegaskan produksi hanya boleh dilakukan pada sumur yang sudah tercatat. Minyak dari sumur rakyat akan dibeli oleh Pertamina atau KKKS dengan harga 80 persen dari harga minyak mentah Indonesia.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka