Mayoritas korban itu kebanyakannya di usia sekolah. Media sosial juga pengaruhnya besar, karena kan media sosial aksesnya bebas
Kabupaten Tangerang (KABARIN) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 191 kasus kekerasan/pelecehan terhadap perempuan dan anak di daerah itu terjadi sepanjang tahun 2025.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman di Tangerang, Kamis, menjelaskan ari total 191 kasus kekerasan dengan pelecehan itu disebabkan oleh dampak negatif media sosial (medsos), dimana sebagian besar kasus merupakan pelecehan seksual dengan korban didominasi oleh kalangan anak atau pelajar.
"Mayoritas korban itu kebanyakannya di usia sekolah. Media sosial juga pengaruhnya besar, karena kan media sosial aksesnya bebas," ucap Asep Suherman.
Menurutnya, kemudahan akses terhadap konten di media sosial membuat anak-anak rentan terpapar perilaku negatif, yang kemudian berdampak pada tindakan kekerasan, baik secara langsung maupun melalui dunia maya.
Asep mengakui pihaknya mengalami kesulitan dalam pencegahan kasus serupa. "Sementara kita belum bisa untuk melakukan pemantauan, soalnya kan itu harus canggih ya, pegawai kita juga terbatas," tuturnya
Dalam hal ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendukung rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan membatasi permainan game online dan media sosial di kalangan pelajar dengan melibatkan empat kementerian.
Ia pun mengimbau agar masyarakat perlu berhati-hati dalam melakukan interaksi dengan orang lain di media sosial, guna mencegah terjadinya aksi pelecehan seksual berbasis online di ruang digital.
"Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, tetap jaga sikap meskipun kita sudah mengenal, sifat kehati-hatian harus tetap dijaga," kata Asep Suherman.