Harga jual kembali (buyback) turut naik ke angka Rp2.225.000 per gram
Jakarta (KABARIN) - Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan, Kamis (20/11), naik Rp21.000 dari sebelumnya Rp2.343.000 menjadi Rp2.364.000 per gram, menurut laman Logam Mulia.
Harga jual kembali atau buyback juga ikut naik menjadi Rp2.225.000 per gram, dengan pilihan gramasi mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Jika nominal transaksi buyback lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk yang punya NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam per gram untuk berbagai pecahan:
0,5 gram Rp1.232.000
1 gram Rp2.364.000
2 gram Rp4.668.000
3 gram Rp6.977.000
5 gram Rp11.595.000
10 gram Rp23.135.000
25 gram Rp57.712.000
50 gram Rp115.345.000
100 gram Rp230.612.000
250 gram Rp576.265.000
500 gram Rp1.152.320.000
1.000 gram Rp2.304.600.000
Potongan pajak saat membeli emas sesuai PMK tersebut sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.