Aset sitaan KPK bakal bisa dibeli dengan cara nyicil mulai 2026

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - KPK lagi nyiapin sistem baru supaya masyarakat bisa beli barang sitaan hasil lelang dengan pembayaran cicilan lewat bank dan rencananya skema ini mulai dijalankan pada 2026.

“Target kami, mudah-mudahan di 2026 sudah bisa dilaksanakan,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto saat berada di Rupbasan KPK, Jakarta.

Mungki bilang kalau opsi nyicil ini dibuat untuk bantu masyarakat yang dananya terbatas tapi tetap ingin ikut lelang dan punya kesempatan menang tanpa harus bayar penuh sekaligus.

Meski begitu, lelang terakhir yang digelar dalam rangka peringatan Hakordia 2025 pada 10 November sampai 9 Desember belum bisa pakai skema cicilan.

“Bagaimana perkembangan terkait dengan kerja sama dengan pihak perbankan yang waktu lalu sempat kami janjikan? Ternyata masih tahap diskusi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan dengan pihak bank soal skema cicilan sebenarnya sudah dibicarakan sejak awal 2025, tapi prosesnya masih terus berlanjut.

Sementara itu, hasil lelang barang sitaan sepanjang 2025 menunjukkan peningkatan signifikan untuk kategori aset tidak bergerak seperti tanah, bangunan, hingga apartemen.

Pada Maret 2025 hanya empat lot yang laku, tapi jumlahnya naik jadi sepuluh lot pada Juni. Tren itu makin tinggi pada lelang September 2025 dengan total 41 lot yang berhasil terjual.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka