Jakarta (KABARIN) - Harga emas Antam pada Rabu di Jakarta mengalami penurunan sebesar Rp13.000 dari posisi sebelumnya Rp2.425.000 menjadi Rp2.412.000 per gram. Harga jual kembali atau buyback juga ikut turun menjadi Rp2.273.000 per gram dan tersedia dalam gramasi mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Transaksi pembelian emas dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dipotong Pajak Penghasilan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk yang memiliki NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut harga emas Antam per pecahan yang tercatat pada Rabu:
- 0,5 gram Rp1.256.000
- 1 gram Rp2.412.000
- 2 gram Rp4.764.000
- 3 gram Rp7.121.000
- 5 gram Rp11.835.000
- 10 gram Rp23.615.000
- 25 gram Rp58.912.000
- 50 gram Rp117.745.000
- 100 gram Rp235.412.000
- 250 gram Rp588.265.000
- 500 gram Rp1.176.320.000
- 1.000 gram Rp2.352.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas juga berlaku sesuai PMK tersebut, yaitu 0,45 persen untuk pembeli yang punya NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22 untuk memudahkan pelaporan pajak.