Harga jual kembali (buyback) turut naik ke angka Rp2.324.000 per gram
Jakarta (KABARIN) - Harga emas batangan produksi Antam kembali bergerak naik pada Senin 15 Desember. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas bertambah Rp2.000 per gram dari sebelumnya Rp2.462.000 menjadi Rp2.464.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback yang kini berada di level Rp2.324.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34 PMK.10 2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran pada Senin ini
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.282.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.464.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.868.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.277.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.095.000.
- Harga emas 10 gram: Rp24.135.000.
- Harga emas 25 gram: Rp60.212.000.
- Harga emas 50 gram: Rp120.345.000.
- Harga emas 100 gram: Rp240.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp601.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.202.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.404.600.000.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.