Jakarta (KABARIN) - Harga emas batangan produksi Antam kembali bergerak naik pada perdagangan Senin. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas ukuran satu gram kini berada di level Rp2.502.000 atau naik Rp11.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali emas atau buyback. Nilainya ikut terdongkrak menjadi Rp2.361.000 per gram dari sebelumnya Rp2.350.000.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang berlaku. Sesuai aturan yang berlaku, penjualan emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga tetap dikenakan. Besarannya 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran yang tercatat hari ini
- Emas 0,5 gram dibanderol Rp1.301.000.
- Emas 1 gram dijual Rp2.502.000.
- Emas 2 gram dipatok Rp4.944.000.
- Emas 3 gram dihargai Rp7.391.000.
- Emas 5 gram dijual Rp12.285.000.
- Emas 10 gram dibanderol Rp24.515.000.
- Emas 25 gram dihargai Rp61.162.000.
- Emas 50 gram dijual Rp122.245.000.
- Emas 100 gram dipatok Rp244.412.000.
- Emas 250 gram dibanderol Rp610.765.000.
- Emas 500 gram dijual Rp1.221.320.000.
- Emas 1.000 gram atau 1 kilogram dihargai Rp2.442.600.000.
Dengan tren harga yang kembali menguat, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik perhatian, terutama bagi generasi muda yang mulai melirik aset lindung nilai jangka panjang.