Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut naik menjadi Rp2.448.000 per gram
Jakarta (KABARIN) - Harga emas Antam pada Jumat mengalami kenaikan tipis Rp13.000 dari sebelumnya Rp2.576.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.
Begitu juga harga jual kembali atau buyback ikut naik menjadi Rp2.448.000 per gram. Transaksi emas ini tetap dikenai pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua gramasi mulai 1 gram hingga 1 kilogram.
Jika penjualan emas batangan ke Antam melebihi Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi yang punya NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung dipotong dari nilai buyback.
Berikut daftar harga pecahan emas Antam hari ini:
- 0,5 gram Rp1.344.500
- 1 gram Rp2.589.000
- 2 gram Rp5.118.000
- 3 gram Rp7.652.000
- 5 gram Rp12.720.000
- 10 gram Rp25.385.000
- 25 gram Rp63.337.000
- 50 gram Rp126.595.000
- 100 gram Rp253.112.000
- 250 gram Rp632.515.000
- 500 gram Rp1.264.820.000
- 1.000 gram Rp2.529.600.000
Sementara itu, saat membeli emas batangan, pembeli juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan diterima setiap pembelian emas.
Sumber: ANTARA