Istanbul (KABARIN) - Swiss resmi membekukan semua aset Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, setelah dirinya ditangkap Amerika Serikat di Caracas pada Sabtu, 3 Januari 2026.
"Dewan Federal hendak memastikan aset apapun yang diperoleh secara ilegal tak akan bisa ditransfer keluar dari Swiss dalam kondisi saat ini," kata dewan tersebut dalam sebuah pernyataan.
Langkah ini diambil berdasarkan UU Federal tentang Pembekuan dan Restitusi Aset Ilegal yang Dikuasai Orang yang Terpapar Politik Asing (FIAA). Semua aset Maduro dan orang-orang dekatnya di Swiss dibekukan sebagai langkah pencegahan.
Swiss menegaskan pembekuan ini tidak berdampak pada anggota pemerintahan lain di Venezuela dan menjadi tambahan dari sanksi yang sudah berlaku sejak 2018.
"Pembekuan aset terbaru ini mengincar individu yang belum disanksi Swiss," ucap Dewan Federal Swiss.
Mereka juga menekankan bahwa keputusan ini tidak terkait dengan "alasan di belakang jatuhnya Maduro dari kekuasaan" dan "tidak pula mempertanyakan apakah kejatuhan dari kekuasaan tersebut berlangsung sesuai atau tidak sesuai dengan hukum internasional".
Fokus utama Swiss adalah fakta bahwa Maduro sudah tidak lagi berkuasa dan ada kemungkinan negara asal akan menempuh langkah hukum di masa depan terkait aset yang diperoleh secara ilegal.
"Apabila proses hukum di masa mendatang mengungkapkan bahwa dana tersebut diperoleh secara ilegal, Swiss akan berupaya memastikan dana tersebut akan bermanfaat bagi rakyat Venezuela," demikian pernyataan tersebut.
Pembekuan aset berlaku mulai Senin dan akan berlangsung selama empat tahun sampai ada keputusan selanjutnya.
Sementara itu di AS, Presiden Donald Trump mengumumkan operasi militer besar di Venezuela yang berujung pada penangkapan Maduro dan istrinya, Cilia Flores. Keduanya kini ditahan di Metropolitan Detention Center, Brooklyn, dan menghadapi dakwaan federal terkait perdagangan narkoba serta dugaan kerja sama dengan kelompok kriminal yang ditetapkan sebagai organisasi teroris. Maduro membantah semua tuduhan.
Di Caracas, sejumlah pejabat masih menyerukan pembebasan pasangan tersebut.
Sumber: Anadolu_OANA