harga jual kembali (buyback) turut turun ke angka Rp2.509.000 per gram
Jakarta (KABARIN) - Harga emas batangan produksi Antam kembali turun pada Sabtu. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas turun Rp6.000 dibandingkan hari sebelumnya dan kini berada di level Rp2.663.000 per gram.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback. Saat ini, Antam mematok harga buyback di angka Rp2.509.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk seluruh ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22. Besarannya 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam yang tercatat pada Sabtu.
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.381.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.663.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.266.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.874.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.090.000.
- Harga emas 10 gram: Rp26.125.000.
- Harga emas 25 gram: Rp65.187.000.
- Harga emas 50 gram: Rp130.295.000.
- Harga emas 100 gram: Rp260.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp651.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.301.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.603.600.000.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Tarifnya sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Sumber: ANTARA