Jakarta (KABARIN) - Harga emas Antam pada Selasa tercatat mengalami kenaikan tipis menjadi Rp2.705.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.703.000 per gram, berdasarkan laman Logam Mulia.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut naik menjadi Rp2.546.000 per gram.
Transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Bagi pembelian kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung diambil dari total nilai buyback.
Berikut harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercatat pada Selasa:
- 0,5 gram Rp1.402.500
- 1 gram Rp2.705.000
- 2 gram Rp5.350.000
- 3 gram Rp8.000.000
- 5 gram Rp13.300.000
- 10 gram Rp26.545.000
- 25 gram Rp66.237.000
- 50 gram Rp132.395.000
- 100 gram Rp264.712.000
- 250 gram Rp661.515.000
- 500 gram Rp1.322.820.000
- 1.000 gram Rp2.645.600.000
Untuk pembelian emas, potongan PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong yang diterbitkan setiap kali transaksi dilakukan.
Sumber: ANTARA