Jakarta (KABARIN) - Harga emas batangan produksi Antam terpantau mengalami penurunan tipis pada perdagangan Selasa. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas turun Rp1.000 dari sebelumnya Rp2.917.000 menjadi Rp2.916.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Nilainya kini berada di level Rp2.749.000 per gram, turun Rp1.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, terdapat ketentuan pajak yang berlaku sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini mencakup seluruh jenis emas batangan dengan berat mulai 1 gram hingga 1.000 gram.
Jika konsumen menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22. Besarannya 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.508.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.916.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.772.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.633.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.355.000.
- Harga emas 10 gram: Rp28.655.000.
- Harga emas 25 gram: Rp71.512.000.
- Harga emas 50 gram: Rp142.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp285.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp714.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.428.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.856.600.000.
Selain pajak saat penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai aturan yang sama.
Besarannya 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP. Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari transaksi resmi.
Sumber: ANTARA