Tambang Emas Martabe Bakal Dikelola BUMN Baru di Bawah Danantara

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara akan beralih ke badan usaha milik negara yang baru dibentuk, yakni PT Perminas. Peralihan ini dilakukan agar bisnis tambang tersebut berada langsung di bawah kendali Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia.

Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria menjelaskan bahwa Perminas merupakan singkatan dari Perusahaan Mineral Nasional yang dibentuk khusus untuk mengelola aset mineral negara.

“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” ujar Dony usai menghadiri acara Danantara Menggerakkan Raksasa Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia di Jakarta, Rabu.

Menurut Dony, Perminas memiliki peran berbeda dengan MIND ID. Pengalihan pengelolaan tambang yang sebelumnya ditangani PT Agincourt Resources dilakukan supaya seluruh bisnis mineral negara bisa terintegrasi di bawah Danantara.

Ia menambahkan, Perminas nantinya akan beroperasi langsung sebagai perusahaan yang berada di bawah naungan Danantara.

“Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara,” ujar dia.

Meski begitu, Dony menyebut proses komunikasi terkait perpindahan pengelolaan tambang tersebut bukan menjadi ranah Danantara. Menurutnya, hal itu akan disampaikan oleh pihak lain yang berwenang.

“Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan,” kata Dony.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH mengungkapkan rencana penataan lahan yang ditarik kembali dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut karena melanggar aturan kawasan hutan.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menyampaikan bahwa pengelolaan lahan tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi bersama Danantara. Koordinasi ini dilakukan agar proses penyelesaian berjalan terukur, efektif, dan efisien.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Satgas PKH yang digelar pada Senin. Rapat itu dihadiri sejumlah pejabat negara lintas kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Jaksa Agung, Kepala BPKP, serta perwakilan dari 12 kementerian dan lembaga terkait.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka