Danantara Berminat Jadi Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Danantara Indonesia menyatakan ketertarikannya untuk ikut menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) jika proses demutualisasi resmi diterapkan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap transformasi dan penguatan tata kelola pasar modal nasional.

“Kita terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi, tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga,” kata CEO Danantara Rosan Roeslani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Rosan menjelaskan, Danantara menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI yang dinilai sejalan dengan praktik internasional. Di banyak negara, sovereign wealth fund memang menjadi bagian dari kepemilikan bursa efek sebagai upaya memperkuat struktur dan kredibilitas pasar.

Terkait skema masuknya Danantara ke BEI, Rosan menyebut masih dalam tahap kajian. Opsi yang dipertimbangkan antara lain melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain yang paling sesuai dengan struktur demutualisasi nantinya.

Sebagai informasi, demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang sahamnya bisa dimiliki publik atau pihak lain. Skema ini dirancang untuk memisahkan kepentingan pengelola bursa dan anggota bursa, sehingga potensi benturan kepentingan bisa ditekan.

“Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara di mana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa,” ujar Rosan.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memperbaiki struktur pasar modal, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan investor. Bagi Danantara, penguatan tata kelola pasar modal juga punya nilai strategis yang besar.

“Danantara dan pihak lainnya memiliki kepentingan besar karena hampir 30 persen kapitalisasi pasar Bursa Efek berasal dari BUMN. Oleh karena itu, transparansi dan tata kelola yang baik harus terus dijunjung tinggi,” katanya.

Sementara itu, pemerintah memastikan proses demutualisasi BEI akan dipercepat agar bisa mulai berjalan tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tahapan demutualisasi sudah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ke depan, demutualisasi diharapkan bisa menjadi pintu masuk bagi transformasi besar pasar modal Indonesia agar lebih modern, transparan, dan kompetitif di mata investor global.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka