Jakarta (KABARIN) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap ambil peran utama dalam mendorong reformasi pasar modal Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan mengawal langsung sejumlah kebijakan strategis yang telah disepakati bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan ada tiga fokus utama yang akan dijalankan. Pertama, penerapan transparansi kepemilikan saham, khususnya untuk pemegang saham dengan porsi di bawah lima persen. Kedua, menaikkan batas minimal free float saham menjadi 15 persen. Ketiga, menjalankan proses demutualisasi serta memperkuat penegakan hukum dan tata kelola pasar modal.
“OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI), dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia (BEI),” ujar Inarno dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat.
Dalam kesempatan yang sama, Inarno juga menanggapi pengunduran diri Direktur Utama BEI Iman Rachman. OJK menghargai keputusan tersebut dan menilainya sebagai bentuk tanggung jawab moral di tengah dinamika pasar modal saat ini.
Meski begitu, OJK memastikan mundurnya Dirut BEI tidak akan mengganggu operasional bursa. Seluruh aktivitas perdagangan, kliring, penjaminan, hingga kustodian dipastikan tetap berjalan normal.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional BEI, Seluruh fungsi perdagangan kliring dan penjaminan dan kustodian berjalan normal,” ujar Inarno.
Dalam rangka reformasi pasar modal, OJK dan BEI akan menerbitkan revisi aturan free float dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen pada Februari 2026. Aturan ini berlaku untuk emiten baru maupun perusahaan yang sudah tercatat di bursa.
Jika ada emiten yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut, akan disiapkan mekanisme exit policy. Namun hingga kini, skema exit policy yang akan diterapkan masih dalam tahap pembahasan.
Selain itu, BEI bersama SRO juga akan menyesuaikan dan menyampaikan proposal yang dibutuhkan MSCI, khususnya terkait transparansi free float saham di Indonesia.
Tak hanya itu, OJK juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait demutualisasi BEI. Aturan tersebut ditargetkan rampung dan diterbitkan pada kuartal I 2026.
Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap kepercayaan investor bisa kembali menguat dan pasar modal Indonesia bergerak ke arah yang lebih transparan, sehat, dan berkelas global.
Sumber: ANTARA