Alhamdulillah, Bapak Presiden telah menyetujui permohonan Pemprov Aceh dan masyarakat Aceh untuk bantuan daging sapi meugang dan dananya telah ditransfer
Banda Aceh (KABARIN) - Pemerintah Provinsi Aceh memastikan bantuan dana dari Presiden Prabowo Subianto untuk pembelian sapi tradisi meugang sudah resmi cair. Total bantuan yang dikirim mencapai lebih dari Rp72,7 miliar dan diperuntukkan bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyebut dana tersebut sudah masuk melalui mekanisme transfer dari Sekretariat Presiden dan langsung disalurkan ke 19 pemerintah kabupaten dan kota.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden telah menyetujui permohonan Pemprov Aceh dan masyarakat Aceh untuk bantuan daging sapi meugang dan dananya telah ditransfer," kata Fadhlullah di Banda Aceh, Rabu.
Total dana yang dikucurkan mencapai Rp72.750.000.000 dan telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah masing-masing kabupaten dan kota sejak Selasa 10 Februari.
"Selanjutnya, penyaluran bantuan kepada masyarakat akan dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.
Atas nama pemerintah daerah dan warga Aceh, Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas bantuan tersebut yang dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang terdampak bencana hidrometeorologi.
"Kami, pemerintah Aceh serta seluruh masyarakat Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo,” katanya.
Ia menjelaskan bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat menjelang Ramadan, sekaligus menjaga tradisi meugang tetap bisa dijalankan oleh warga meski dalam kondisi pascabencana.
Fadhlullah juga meminta para bupati dan wali kota segera menindaklanjuti bantuan tersebut dengan proses pembelian sapi sesuai alokasi dana yang telah diterima daerah masing-masing.
Selain itu, kepala daerah diminta memastikan distribusi bantuan berjalan rapi, adil, dan tepat sasaran, dengan prioritas bagi warga terdampak bencana serta masyarakat di lokasi pengungsian.
"Penyaluran bantuan ini harus ditargetkan rampung paling lambat satu hari sebelum Ramadhan 1447 Hijriah," tegasnya.
Setelah penyaluran selesai, pemerintah kabupaten dan kota wajib mengirimkan dokumentasi berupa foto atau video serta laporan singkat realisasi bantuan kepada Biro Isra Sekretariat Daerah Aceh, maksimal tiga hari setelah Ramadan, untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden.
Sumber: ANTARA