Trump Tolak Rencana Israel Caplok Tepi Barat

waktu baca 2 menit

Washington (KABARIN) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (10/2) menyatakan menentang rencana Israel untuk mencaplok wilayah Tepi Barat.

Dalam wawancara dengan media AS, Axios, Trump dimintai pendapat soal kebijakan terbaru kabinet keamanan Israel terkait wilayah tersebut. Ia menegaskan, “Saya menentang pencaplokan,” dan menambahkan, “Kita sudah memiliki cukup banyak hal untuk dipikirkan saat ini. Kita tidak perlu berurusan dengan Tepi Barat.”

Keputusan kabinet keamanan Israel diumumkan pada Minggu (8/2) dan mencakup pencabutan larangan penjualan tanah Palestina kepada warga Yahudi, pembukaan catatan kepemilikan tanah, serta pengalihan kewenangan penerbitan izin bangunan di blok permukiman Hebron dari otoritas kota Palestina ke administrasi sipil Israel.

Langkah ini juga memperluas pengawasan dan penegakan hukum Israel ke wilayah Area A dan B, dengan alasan dugaan pelanggaran terkait pembangunan tanpa izin, persoalan air, serta kerusakan situs arkeologi dan lingkungan.

Dalam tiga tahun terakhir, Israel meninjau pembangunan sekitar 50.000 unit permukiman di Tepi Barat. Selain itu, sekitar 60.000 dunam lahan atau setara 14.826 acre telah disita sejak perang dengan Hamas pecah pada Oktober 2023.

Mahkamah Internasional menyatakan pada Juli 2024 bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan pengosongan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Berdasarkan Perjanjian Oslo II 1993, Tepi Barat dibagi menjadi tiga area administratif. Area A sekitar 18 persen wilayah, berada sepenuhnya di bawah kendali Otoritas Palestina. Area B sekitar 22 persen, dengan kendali sipil oleh Palestina dan keamanan bersama Palestina-Israel.

Sementara Area C, sekitar 60 persen wilayah, berada sepenuhnya di bawah kendali Israel baik untuk keamanan maupun urusan sipil, termasuk pembangunan permukiman dan infrastruktur.

Otoritas Israel terus membongkar rumah dan bangunan milik warga Palestina dengan alasan izin, meski kebijakan ini dinilai sangat membatasi pembangunan bagi penduduk lokal.

Menurut Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok Palestina, sepanjang 2025 terjadi 538 pembongkaran yang berdampak pada sekitar 1.400 rumah dan bangunan, angka tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Sumber: Anadolu_OANA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka