Memasuki Ramadhan 1447 Hijriah/2026, ritme kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten ikut menyesuaikan. Bukan memangkas jam kerja, melainkan menggeser waktu masuk dan pulang agar lebih selaras dengan suasana bulan suci.
Melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026, Pemprov Banten menetapkan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) dimulai pukul 06.30 WIB.
Jadwal Baru Selama Ramadhan
Untuk perangkat daerah dengan lima hari kerja:
- Senin–Kamis: 06.30–14.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)
- Jumat: 06.30–14.30 WIB (istirahat 12.00–13.00 WIB)
Total jam kerja tetap 35 jam per minggu, di luar waktu istirahat.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa kebijakan ini hanya menggeser waktu operasional, tanpa mengurangi kewajiban jam kerja.
“Jumlah jam kerja tetap sesuai ketentuan bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PAN-RB, yakni 35 jam per minggu,” jelasnya.
Bagi perangkat daerah dengan enam hari kerja, pengaturan teknis diserahkan kepada kepala perangkat daerah masing-masing, dengan tetap memenuhi total jam kerja yang ditetapkan.
Pelayanan Publik Dimulai Lebih Pagi
Dengan masuk lebih awal, pelayanan publik otomatis juga dimulai lebih pagi. Langkah ini diharapkan tetap menjaga produktivitas sekaligus memberi ruang adaptasi selama bulan puasa.
Tak hanya soal jam kerja, Pemprov Banten juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal tertentu, mengikuti edaran bersama kementerian terkait. Tujuannya untuk membantu pengaturan arus mudik dan arus balik Lebaran agar lebih tertib.
Produktivitas Tetap Jadi Prioritas
Deden menekankan bahwa sistem penilaian kinerja ASN tetap berjalan seperti biasa. Artinya, kedisiplinan tetap menjadi perhatian utama. Sanksi bagi pelanggaran, seperti keterlambatan, juga tetap diberlakukan—mulai dari teguran hingga pengurangan tunjangan kinerja.
Menurutnya, Ramadhan justru harus menjadi momentum meningkatkan semangat kerja, bukan alasan untuk menurunkan produktivitas.
“Ini hanya menggeser waktu masuk dan pulang. Produktivitas tetap menjadi keharusan,” tegasnya.
Di tengah suasana ibadah dan persiapan Lebaran, ASN Banten diharapkan tetap profesional—menjalankan tugas sebagai pelayanan publik sekaligus memaknai setiap langkah kerja sebagai bagian dari ibadah.
Sumber: ANTARA