BNN Sebut Vape Kini Jadi Media Baru Penyalahgunaan Narkoba

waktu baca 2 menit

"Saya tegaskan disini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru,"

Jakarta (KABARIN) - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menegaskan bahwa rokok elektrik atau vape kini bukan sekadar alat merokok alternatif, tetapi sudah berubah menjadi media baru untuk penyalahgunaan narkoba. Fenomena ini disebut sebagai fakta lapangan yang tidak bisa lagi diabaikan.

"Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS," ujar Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam pidato sambutan acara Focus Group Discussion di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu.

Suyudi menilai anggapan bahwa vape bisa membantu orang berhenti merokok hanyalah narasi yang belum terbukti secara ilmiah. Menurutnya, justru rokok elektrik membuka celah baru bagi penyalahgunaan zat terlarang.

"Saya tegaskan disini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru," ungkapnya.

Ia menjelaskan, vape sulit dideteksi karena tidak semua orang bisa mengenali isi cairan di dalamnya. Apalagi aroma asapnya cenderung wangi, sehingga sering tidak menimbulkan kecurigaan di lingkungan sekitar.

"Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika," katanya.

Menurut Suyudi, rokok elektrik kini menjadi alat yang dianggap “aman” untuk menyamarkan penggunaan zat adiktif, menggantikan cara-cara lama yang lebih mudah dikenali seperti penggunaan bong.

"Ini maksudnya kan kimia-kimiawi, liquid-liquid. Jadi, vape inilah alat yang paling tepat buat para pengguna, maksudnya. Untuk bersembunyi di balik alat-alat yang tadi konvensional seperti bong tadi," ucapnya.

BNN juga menemukan berbagai kandungan berbahaya dalam cairan vape. Mulai dari sabu cair, etomidate, hingga jenis narkoba baru yang terus berkembang.

“Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair. Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dari sisi kimia, e-liquid vape sebenarnya adalah campuran berbagai zat adiktif yang berisiko tinggi bagi kesehatan.

"Dari perspektif substansi kimia, cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang beresiko tinggi bagi kesehatan baru," ucapnya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka