Penyelenggara festival kuliner dan budaya didorong daftarkan paten

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong para penyelenggara festival kuliner dan budaya untuk mendaftarkan paten atau hak atas kekayaan intelektual untuk inovasi kegiatan maupun acara yang mereka buat.

Pendaftaran paten antara lain diperlukan untuk mendapatkan jaminan perlindungan hukum, mencegah plagiarisme dan eksploitasi karya, serta meningkatkan kepercayaan konsumen.

Direktur Kuliner Kementerian Ekonomi Kreatif Andy Ruswar di sela festival kuliner Kampoeng Legenda di Mal Ciputra Jakarta pada Kamis menyampaikan bahwa penyelenggaraan acara seperti festival kuliner Kampoeng Legenda yang telah berlangsung satu dekade perlu dipatenkan.

"Harus dipatenkan. Siapa tahu nanti ke depan ada mal-mal di kota-kota Indonesia ingin melaksanakan (festival) makanan seperti ini, sudah jadi kekayaan intelektual," katanya.

Andy mengapresiasi konsistensi penyelenggara dalam mengadakan festival kuliner Kampoeng Legenda secara rutin selama 10 tahun.

Direktur Kuliner Kemenekraf, Andy Ruswar bersama CEO JIISCOMM Febryanto Rachmat dan General Manager Mal Ciputra Jakarta Ferry Irianto dalam acara festival kuliner 'Kampoeng Legenda' yang digelar di Mal Ciputra, Jakarta pada Kamis (14/8/2025). ANTARA/Adimas Raditya/am.


Andy mengatakan bahwa penyelenggara festival yang sudah memiliki sejarah panjang dan pengakuan luas seyogyanya mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak paten.

Menurut dia, pendaftaran paten tidak hanya diperlukan untuk mencegah penggunaan karya maupun inovasi tanpa izin, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha.

"Cap legenda ini kan hampir legenda. Harus dipatenkan. Kalau sudah dipatenkan, penyelenggara memiliki posisi tawar yang kuat," katanya merujuk pada penyelenggaraan festival kuliner Kampoeng Legenda.

Andy menyampaikan bahwa pemerintah mendorong para pelaku usaha ekonomi kreatif untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak atas kekayaan intelektual.

Hak atas kekayaan intelektual tidak hanya berlaku pada merek dagang atau desain, tetapi juga pada konsep acara hingga identitas budaya khas suatu daerah.

Andy mengatakan, jaminan perlindungan hak atas kekayaan intelektual memungkinkan penyelenggaraan festival kuliner dan budaya terus berkembang serta mendatangkan lebih banyak manfaat bagi upaya peningkatan ekonomi maupun pelestarian kebudayaan.

"Intinya, ini soal menjaga warisan sekaligus menguatkan ekonomi," kata Andy.

Festival kuliner Kampoeng Legenda kembali dilaksanakan di Mal Ciputra Jakarta dari 13 hingga 24 Agustus 2025.

Lebih dari 40 pelaku usaha kuliner dari berbagai daerah di Indonesia menyuguhkan bermacam-macam hidangan khas dalam acara yang diselenggarakan dengan dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Perdagangan itu.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka