Jakarta (KABARIN) - Anggota DPR RI Komisi VIII Lisda Hendrajoni meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan jamaah haji Indonesia pada 2026 di tengah meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
“Kita harus menyadari bahwa kondisi global, terutama eskalasi konflik di Timur Tengah, bisa berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan haji, termasuk jalur penerbangan dan keamanan perjalanan jamaah," kata Lisda di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi sejak awal agar potensi risiko bisa dihadapi dengan lebih siap. Hal ini juga telah dibahas dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji dan Umrah yang memaparkan beberapa kemungkinan skenario penyelenggaraan haji 2026.
Skenario pertama adalah tetap memberangkatkan jamaah dengan kemungkinan perubahan rute penerbangan ke jalur yang lebih aman jika kondisi di wilayah tertentu tidak memungkinkan dilalui.
Skenario kedua adalah kemungkinan penundaan atau pembatalan keberangkatan jamaah oleh Indonesia meskipun pemerintah Arab Saudi tetap membuka pelaksanaan ibadah haji.
“Jika Indonesia harus mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah demi alasan keselamatan, pemerintah harus memastikan bahwa biaya haji jamaah tidak hangus dan tetap terlindungi,” ujar Lisda.
Selain itu, ada juga skenario terburuk jika Arab Saudi memutuskan menghentikan penyelenggaraan ibadah haji karena situasi tertentu.
“Jika sampai terjadi penutupan haji oleh Arab Saudi, prioritas utama kita adalah memastikan dana jamaah tetap aman dan bisa dikembalikan secara utuh. Transparansi pengelolaan dana jamaah menjadi hal yang sangat penting dalam situasi seperti itu,” kata Lisda.
Ia menilai pengelolaan dana haji harus menjadi perhatian serius dalam setiap kemungkinan yang dihadapi. Perlindungan terhadap dana jamaah menurutnya merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga secara transparan dan akuntabel.
“Apapun skenario yang disiapkan pemerintah, prinsip utamanya harus jelas, dana jamaah harus aman dan tidak boleh dirugikan. Ini adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Lisda juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terutama calon jamaah yang telah lama menunggu kesempatan berangkat. Menurutnya transparansi akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menegaskan DPR akan terus mengawasi proses tersebut dan tidak akan tinggal diam jika ada hal yang berpotensi merugikan jamaah haji Indonesia.
Sumber: ANTARA